Diantara hikmah
keberadaan ayat-ayat mutasyabih di dalam al-Qur’an dan ketidak mampuan akal untuk mengetahuinya
adalah sebagai berikut:
Menurut etimologi muhkam artinya
suatu ungkapan yang maksud dan makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah
(ma ahkam al-murad bih ‘an al-tabdil wa al-taghyir) adapun mutasyabih adalah
ungkapan yang maksud dan maknanya samar (ma khafiya bi nafs al-lafzh).[3]
Sedangkan menurut pengertian
terminology, muhkam dan mutasyabih diungkapkan para ulama, seperti: ayat-ayat
muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara gamblang, baik melalui
takwil (metapora) atau tidak.[4] Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat
yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah SWT, seperti saat kedatangan hari
kiamat, keluarnya Dajjal, huruf-huruf muqththa’ah.[5]